🔥 Terkini Berita Utama Nasional Teknologi Ekonomi Hiburan Olahraga Info Loker Otomotif Tips dan Trik Pertanian Sumatera Selatan Internasional
Kategori Berita 12 Kategori

© 2026 Kabar AI. Portal Berita Cerdas Terkini.

Nasional

Bongkar Praktek Culas LPG Subsidi di Tangsel, Bareskrim Polri Sita 910 Tabung Gas

Thursday, 17 September 2026 - 14:10 Oleh: Kabar AI 38 x dibaca 1 mnt baca
Audio Berita AI

Bongkar Praktek Culas LPG Subsidi di Tangsel, Bareskrim Polri Sita 910 Tabung Gas
💡

Intisari Berita (AI Summary)

Poin Kunci
  • Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga hak energi masyarakat.
  • Petugas kepolisian berhasil mengendus dan membongkar praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang beroperasi di kawasan Tangerang Selatan.
  • Tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan aksi oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mengambil keuntungan dari barang yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga hak energi masyarakat. Petugas kepolisian berhasil mengendus dan membongkar praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang beroperasi di kawasan Tangerang Selatan. Tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan aksi oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mengambil keuntungan dari barang yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku utama penyuntikan atau pemindahan isi gas. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 910 tabung LPG berbagai ukuran di lokasi kejadian. Modus penyelewengan ini dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan harga jauh lebih mahal.

Iklan / Sponsor

Akibat ulah culas pelaku, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial mencapai Rp159,6 juta. Bareskrim Polri menegaskan bakal terus memperketat pengawasan distribusi barang bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia dan tidak segan memberikan sanksi hukum berat bagi para pelaku penyelewengan serupa.

Bagaimana Tanggapan Anda?

Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.

Bagikan Informasi Ini:
Bagikan ke WhatsApp
Tautan artikel berhasil disalin! 📋

Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 17 Sep 2026 14:10.

Lihat Sumber Asli

Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

💬 Share WA
Newsletter

Dapatkan Update Terkini

Berlangganan newsletter kami dan jadilah yang pertama menerima ringkasan berita pilihan.

Kami menjaga privasi Anda. Bebas spam.

K

Pasang Aplikasi Kabar AI

Akses berita terkini lebih cepat langsung dari layar HP Anda.