Kemenhub: Mobil Listrik Bisa Naik Kapal Laut, Ini Syarat Lengkapnya
Intisari Berita (AI Summary)
Poin Kunci- Kemenhub memperbolehkan mobil listrik naik kapal penyeberangan dengan syarat teknis tertentu.
- Syarat meliputi penempatan khusus dan pengurangan daya baterai maksimal 20%.
- Kebijakan diharapkan mengurangi emisi karbon dan mempermudah mobilitas di wilayah pesisir.
- Implementasi akan dilakukan secara bertahap dengan uji coba di rute penyeberangan utama.
Kemenhub mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan mobil listrik naik kapal penyeberangan, sebuah langkah strategis untuk mendukung transisi menuju transportasi hijau di Indonesia.
Kebijakan ini berlaku secara nasional, meski lokasi spesifik pelaksanaannya belum dirinci. Menurut pernyataan Kemenhub, mobil listrik dapat diangkut pada kapal penyeberangan selama memenuhi sejumlah syarat teknis dan operasional, termasuk penempatan khusus di area tertentu dan pengurangan daya baterai saat di atas kapal.
Syarat utama meliputi: penempatan kendaraan di ruang khusus yang dirancang untuk menampung kendaraan listrik, pengurangan kapasitas baterai maksimal 20% untuk menghindari risiko overheat, serta persyaratan sertifikasi kendaraan yang memadai. Selain itu, operator kapal harus memastikan sistem pendingin yang memadai dan prosedur keamanan yang ketat.
Dampak kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di wilayah pesisir, mengurangi emisi karbon, serta mempermudah mobilitas penduduk di daerah terpencil. Namun, tantangan operasional seperti penyesuaian infrastruktur kapal dan pelatihan kru tetap menjadi fokus utama.
Kemenhub menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan rencana uji coba di beberapa rute penyeberangan utama. Pemerintah berharap langkah ini akan menjadi contoh bagi sektor transportasi laut dalam mengadopsi teknologi bersih.
Rekomendasi Pilihan Pembaca
Penawaran Spesial Terkait Topik Initas ransel multifungsi tas ransel Joran pancing end real tas ransel outdoor travel bag
Bagaimana Tanggapan Anda?
Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.
Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 04 Oct 2026 09:30.
Lihat Sumber AsliKomentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!