Moeldoko Soroti Larangan Angkut Kendaraan Listrik di Kapal Laut
Intisari Berita (AI Summary)
Poin Kunci- Moeldoko selaku Ketum Periklindo mengkritisi larangan pengangkutan kendaraan listrik via kapal laut yang menghambat distribusi.
- Regulasi perlu disesuaikan dengan standar teknis keamanan baterai untuk menjamin keselamatan tanpa melumpuhkan logistik.
- Hambatan logistik maritim berisiko meningkatkan biaya distribusi dan menurunkan daya saing industri EV nasional.
- Periklindo mendorong kolaborasi dengan Kemenhub dan operator kapal untuk merumuskan protokol pengangkutan EV yang aman dan efisien.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), secara terbuka mengungkap kekhawatirannya terkait regulasi pengangkutan kendaraan listrik (EV) melalui jalur laut. Moeldoko menilai adanya larangan atau pembatasan ketat terhadap pengiriman EV menggunakan kapal laut menjadi hambatan signifikan bagi distribusi produk otomotif dalam negeri, terutama untuk menjangkau pasar di luar Pulau Jawa.
Dalam keterangannya, Moeldoko menekankan bahwa infrastruktur logistik maritim perlu segera diadaptasi untuk mengakomodasi kebutuhan industri EV yang sedang tumbuh pesat. Ia berpendapat bahwa keselamatan dan keamanan baterai lithium-ion sebenarnya dapat diatur melalui standar teknis yang ketat, bukan dengan larangan total yang justru melumpuhkan rantai pasok. Moeldoko menyerukan agar pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator kapal, duduk bersama untuk merumuskan protokol pengangkutan yang aman namun tetap efisien.
Dari sisi teknis, pengangkutan kendaraan listrik di kapal laut memang memerlukan perhatian khusus karena risiko termal runaway pada baterai. Namun, Moeldoko menegaskan bahwa teknologi manajemen baterai (BMS) modern sudah cukup andal jika kendaraan disimpan dalam kondisi idle dengan tingkat pengisian daya (state of charge) yang terkontrol. Larangan mutlak dianggap tidak proporsional mengingat ribuan unit EV harus didistribusikan ke berbagai pelabuhan di Indonesia setiap bulannya untuk memenuhi permintaan pasar yang terus melonjak.
Isu ini menjadi krusial mengingat Indonesia menargetkan diri sebagai hub produksi EV terbesar di Asia Tenggara. Jika logistik maritim tidak mendukung, biaya distribusi akan membengkak dan daya saing produk EV nasional bisa tergerus oleh kompetitor dari negara lain yang memiliki rantai pasok lebih matang. Moeldoko berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan teknis agar industri tidak ragu dalam memperluas jaringan distribusi ke seluruh pelosok negeri.
Ke depan, Periklindo akan terus mengadvokasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem EV, termasuk aspek logistik dan infrastruktur pendukung. Solusi tengah tengah antara keselamatan dan efisiensi logistik diharapkan segera ditemukan agar target swasembada energi dan elektrifikasi transportasi nasional tidak terhambat oleh sekat-sekat regulasi yang terlalu kaku.
Rekomendasi Pilihan Pembaca
Penawaran Spesial Terkait Topik IniJOK BONCENG ANAK MODEL SANDARAN UNTUK MOTOR MATIC DAN BEBEK| JOK SANDARAN SAFETY BELT
Bagaimana Tanggapan Anda?
Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.
Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 24 Sep 2026 13:31.
Lihat Sumber AsliKomentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!