Terungkap Alasan BI Cetak Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry
Intisari Berita (AI Summary)
Poin Kunci- Bank Indonesia mengklarifikasi alasan pencetakan ulang uang Rupiah bertanda tangan mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo.
- Pencetakan berpatokan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan alokasi perencanaan yang disahkan sebelum masa jabatan pejabat berakhir.
- Siklus produksi uang bersama Perum Peruri membutuhkan perencanaan jangka panjang sehingga pencetakan dilanjutkan demi efisiensi anggaran.
- BI memastikan seluruh uang Rupiah cetakan tersebut sah secara hukum dan meminta masyarakat tidak ragu menggunakannya untuk bertransaksi.
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan resmi terkait keputusan kembali mencetak dan mengedarkan uang kertas Rupiah yang memuat tanda tangan Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Langkah penerbitan kembali uang pecahan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan likuiditas tunai masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan uang layak edar di seluruh pelosok Indonesia sesuai dengan perencanaan pasokan uang tahunan bank sentral.
Manajemen Bank Indonesia menjelaskan bahwa pencetakan uang Rupiah dengan tanda tangan pejabat berwenang periode terdahulu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam regulasi tersebut, penetapan rencana cetak dan persetujuan spesifikasi desain uang dilakukan berdasarkan alokasi kebutuhan nasional yang disahkan sebelum masa jabatan pejabat berwenang berakhir, sehingga legalitas lembaran uang Rupiah tersebut dipastikan tetap sah secara hukum.
Bank sentral menegaskan bahwa proses perencanaan, pencetakan, hingga pengadaan bahan baku uang Rupiah membutuhkan siklus produksi jangka panjang yang melibatkan BUMN pencetak uang, Perum Peruri. Mengingat kontrak pemesanan cetak dan persetujuan desain awal telah ditetapkan pada periode kepemimpinan Purbaya dan Perry Warjiyo, BI melanjutkan eksekusi pencetakan sesuai kuota demi efisiensi anggaran negara serta efektivitas tata kelola logistik distribusi uang nasional.
Selain bertujuan menggantikan uang lusuh dan rusak yang ditarik secara berkala dari peredaran masyarakat, penerbitan emisi ini dipastikan tidak memicu lonjakan jumlah uang beredar secara tak terkendali. Bank Indonesia terus menjaga keseimbangan pasokan uang tunai agar senantiasa selaras dengan target laju inflasi, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional, serta dinamika kebutuhan transaksi tunai riil di tengah pertumbuhan pembayaran digital.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu maupun khawatir saat menerima uang kertas Rupiah yang mencantumkan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo dalam transaksi ekonomi sehari-hari. Bank Indonesia menjamin seluruh pecahan uang Rupiah yang didistribusikan secara resmi melalui perbankan nasional memiliki keabsahan hukum penuh dan wajib diterima sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rekomendasi Pilihan Pembaca
Penawaran Spesial Terkait Topik IniHanduk Mandi Dewasa Jumbo 80x150 Bahan Microfiber Termurah
Bagaimana Tanggapan Anda?
Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.
Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 26 Sep 2026 06:30.
Lihat Sumber AsliKomentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!