Tergiur Bisnis Haram, Oknum DJ di Medan Ditangkap Bersama 100 Vape Narkoba Jenis Pod Getar
Intisari Berita (AI Summary)
Poin Kunci- Petualangan seorang penata musik atau disc jockey (DJ) berinisial RM (33) dalam dunia kelam narkotika harus berakhir di tangan kepolisian.
- Pria yang sehari-hari berkecimpung di industri hiburan malam ini tak berkutik saat diringkus oleh jajaran kepolisian di Medan, Sumatera Utara, akibat nekat melakoni profesi ganda sebagai kurir barang haram.
- Penangkapan ini berlangsung di sebuah kawasan perumahan mewah yang berlokasi di Jalan Asrama, Medan.
Petualangan seorang penata musik atau disc jockey (DJ) berinisial RM (33) dalam dunia kelam narkotika harus berakhir di tangan kepolisian. Pria yang sehari-hari berkecimpung di industri hiburan malam ini tak berkutik saat diringkus oleh jajaran kepolisian di Medan, Sumatera Utara, akibat nekat melakoni profesi ganda sebagai kurir barang haram.
Penangkapan ini berlangsung di sebuah kawasan perumahan mewah yang berlokasi di Jalan Asrama, Medan. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup fantastis dan meresahkan, yakni sebanyak 100 unit rokok elektrik khusus atau vape narkoba yang populer dengan sebutan 'pod getar'.
Modus peredaran zat terlarang yang dikemas dalam bentuk cairan vape ini diduga kuat menyasar para penikmat dunia malam serta generasi muda. Hingga saat ini, tersangka RM beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif demi membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba modus baru tersebut.
Rekomendasi Pilihan Pembaca
Penawaran Spesial Terkait Topik Ini12 Pcs Set Alat Makan Plastik Tebal Cornelius Set Piring + Gelas + Mangkuk Estetik
Bagaimana Tanggapan Anda?
Pilih reaksi Anda untuk memberikan umpan balik pada artikel ini.
Artikel ini digenerate secara otomatis oleh AI dan dipublikasikan pada 20 Sep 2026 20:01.
Lihat Sumber AsliKomentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!